Sabtu, 22 Juni 2019

ANDAI BURUNG AIR HILANG, APA YANG TERJADI PADA LINGKUNGAN?


Burung air merupakan jenis burung yang secara ekologis hidupannya bergantung pada lahan basah. Bagaimana kondisinya saat ini?
Ada 197 jenis burung air di Indonesia. Saat Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 dikeluarkan, hanya 47 jenis yang dilindungi. Kini, bila kita merunut aturan baru Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/8/2018, jumlah yang dilindungi menjadi 108 jenis.
Namun sebaliknya, ada 4 jenis menjadi tidak dilindungi lagi, yaitu kuntul kecil (Egretta garzetta), kuntul sedang (Egretta intermedia), kuntul karang (Egretta sacra), dan kuntul kerbau (Bubulcus ibis).
Ragil Satriyo Gumilang, Koordinator Asian Waterbird Census Indonesia menjelaskan, kehidupan burung air tidak lepas dari ancaman. Tercatat, 20 indikasi negatif yang mempengaruhi populasi hidupan liar ini.
“Kami mencatat berdasarkan hasil Sensus Burung Air Asia tahun 2017 di Indonesia. Indikasi ancaman paling besar ada di 146 lokasi di 22 provinsi. Perburuan, pestisida, serta limbah domestik masih menjadi penyumbang ancaman utama. Kondisi ini diperparah dengan kerusakan ekosistem lahan basah yang meningkat,” jelasnya.